PT Asuransi Mega Pratama (AMP) selalu berusaha memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang memadai dalam menjalankan operasional.
Hal tersebut mengacu pada Regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Daftar Tenaga Ahli Asuransi Mega Pratama
Lahir 23 Juni 1968, Pendidikan S2, Jabatan Kepala Divisi Teknik, Pengalaman 29 tahun, dan bertugas di kantor pusat.
Lahir 09 November 1973, Pendidikan S2, Jabatan Kepala Satuan Kerja Manajemen Risiko, Pengalaman 21 tahun dan bertugas di kantor pusat.
Mobirise website maker - Try here